Bogor – Centralnews24// 12.05.2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar rapat kordinasi bersama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat membahas beberapa program prioritas.
Rapat kordinasi Pemkab Bogor dengan DPRD Jawa Barat digelar di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Senin (12/05/2025).
“Hari ini kita mengundang rekan-rekan Provinsi Jawa Barat, Karena Pemkab Bogor sedang menyusun RKPD 2026,” kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto kepada Radar Bogor, Senin (12/05/2025).
Pemprov Jawa Barat juga, kata Rudy, sedang menyusun RKPD 2026, maka mereka berdiskusi bersama-sama terkait arah kebijakan Pemkab Bogor di tahun 2026.
“Tentunya selasar dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Bupati Bogor.
Dalam rapat kordinasi itu, Bupati Bogor mengungkap, beberapa program-program prioritas yang tentunya akan sinergikan dan dikolaborasikan bersama-sama.
“Program prioritas satu jalan khusus tambang, kedua RSUD Parung, lalu ketiga terkait lingkungan hidup yaitu penanganan TPA Galuga,” paparnya.
Keempat, sambungnya, terkait pendidikan ruang kelas yang rusak dengan kondisi berat maupun sedang, pembangunan ruang kelas baru, lalu beberapa kebutuhan infrastuktur pendidikan dibidang pendidikan maupun kesehatan.
Terkait jalur khusus tambang, Rudy meminta Pemprov Jabar melalui DPRD agar bisa memfasilitasi agenda pertemuan bersama pihak-pihak pengusaha tambang ataupun transporter.
“Pertama kita meminta ke Pemprov Jabar melalui DPRD Provinsi karna tambang kewenangan ada di Provinsi dan pusat, kita minta fasilitasi untuk kita duduk bersama dengan para pengusaha tambang dan transporter,” imbuh dia.
Kemudian, untuk pendidikan, Pemkab Bogor berencana akan membangun pendidikan sekolah menengah atas (SMA) salah satunya di wilayah Bogor Timur.
“Jadi untuk pendidikan khususnya SMA kita sudah menetapkan beberapa lokasi SMA salah satunya di wilayah Bogor Timur dan infrastuktur nya di bangun oleh Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bogor menyiapkan lahannya pembangunan nya Pemprov Jawa Barat untuk SMA,” terang dia
Selanjutnya, kata dia, terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, dia mengakui Pemkab Bogor telah dikenakan sanksi administratif oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Sehingga perlu adanya tahapan evaluasi yang harus dilakukan.
“Hari ini kita sedang mempersiapkan alat berat, ke dua kita akan melakukan Sanitary Renville. Tentu kita kontrak dengan Mou Pemerintah Kota Bogor juga akan berakhir, nah kita akan diskusikan bersama Pemkab Bogor dengan Pemkot Bogor. Jadi kita ingin adanya kolaborasi agar Pemkab Bogor dengan Pemkot Bogor mudah-mudahan Pemprov Jawa Barat turut serta membantu kami,” ujar dia.
“Galuga kita akan kita mencoba menata ulang dari tumpukan-tumpukan sampah yang ada dan bukan hanya di tumpuk tapi kita lakukan Sanitary Renville jadi tumpukan nya kita ulang kembali beberapa meter ditumpuk tanah, ditumpuk sampah kembali, ditumpuk tanah sehingga terbentuk teras saring di Bantar Gebang,” pungkasnya. ( Alif )