Sabtu, 27 Jul 2024
Nasional

Kecelakaan Kereta Api di Parungpanjang Menimpa Mobil Toyota Avanza Tidak Ada Korban Jiwa Hanya Materi

Polres Bogor/Centralnews24/Jumat, tanggal 5 April 2024, sekitar pukul 00:40 WIB, sebuah kecelakaan kereta api terjadi di JPL 128 (tanpa palang pintu) KM 46+4/5, yang berlokasi di Kp. Salimah Rt.04/01 Desa Gintung Cilejet Kec. Parungpanjang Kab. Bogor. Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1727 WFW.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr.Suharto,SH,MH menjelaskan bahwa peristiwa terjadi Menurut laporan yang diterima, mobil tersebut bertentangan dengan KA KLB D1/R1816-3 (RK-PRP) yang sedang melintas. Pengemudi mobil tersebut, yang bernama Saepul Hoet, berusia 40 tahun, dari Kp. Barengkok Rt.003/003 Desa Barengkok Kec. Jasinga Kab. Bogor, turun dari kendaraannya bersama penumpang setelah mobil mereka tertabrak oleh kereta api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Pihak kepolisian dari Polsek Parungpanjang telah menangani kejadian tersebut dengan sigap bersama unit Laka lantas Polres Bogor. Saat ini, situasi di lokasi kecelakaan telah aman dan kondusif. Saksi-saksi dari unit lantas Polsek Parung Panjang, antara lain KOMPOL Dr. Suharto, SH., M.H, IPTU Wardi SH, AIPDA S Limbong, AIPTU Soma, dan BRIPKA Richard, telah memberikan keterangan terkait kronologi kecelakaan. Ungkap Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto.( Bule  )



Baca Juga