
Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini melibatkan kolaborasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Penataan difokuskan pada sejumlah titik krusial di wilayah Jalan Mayor Oking dan area sekitarnya yang selama ini memiliki densitas kabel udara cukup tinggi.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respon cepat pemerintah daerah dalam memenuhi aspirasi masyarakat terkait keindahan dan keamanan ruang publik.
”Penataan ini bertujuan agar Kabupaten Bogor menjadi wilayah yang lebih tertata, rapi, dan indah dipandang. Namun yang paling utama, kita ingin meminimalisir risiko kecelakaan bagi masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang melintas akibat kabel yang menjuntai atau tidak teratur,” ujar Rudy Susmanto dalam keterangannya.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, personel Dinas PUPR dan Dishub melakukan penyisiran terhadap kabel-kabel fiber optik yang kendor, tidak terpakai, atau pemasangannya yang semrawut.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik bagi penataan serupa di ruas-ruas jalan protokol lainnya di wilayah Kabupaten Bogor. Pemerintah daerah juga mengimbau kepada para pemilik provider jasa telekomunikasi untuk terus berkoordinasi dan proaktif dalam merawat serta merapikan infrastruktur kabel mereka demi kenyamanan bersama.(***)