Oplus_131072 
Centralnews24 – Dalam upaya memperkuat ekonomi lokal menjelang bulan suci Ramadan, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan kabar baik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperbolehkan para pedagang berjualan di sekeliling kawasan Pemda pada waktu menjelang berbuka puasa (ngabuburit).
Langkah kebijakan ini disampaikan langsung oleh Rudy Susmanto saat melakukan peninjauan lapangan di area Masjid Baitul Faizin dan kawasan Pemda Kabupaten Bogor pada Minggu pagi 28/12/2025. Kegiatan diawali dengan salat Subuh berjamaah pukul 04.52 WIB, yang dilanjutkan dengan berkeliling mengecek persiapan Car Free Day (CFD) sekaligus berdialog santai dengan para pedagang.
Mendorong Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran
Bupati Rudy menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi para pelaku usaha kecil agar dapat memaksimalkan pendapatan mereka selama bulan Ramadan.
”Kami berniat memberikan keleluasaan bagi para pelaku UMKM untuk berdagang di sekeliling lokasi Pemda saat menjelang waktu berbuka puasa nanti. Kami ingin perputaran ekonomi para pedagang kecil kita tetap terjaga dan terpenuhi kebutuhannya menjelang hari raya Idul Fitri,” ujar Rudy Susmanto di sela-sela sapaannya kepada warga.
Poin Utama Kebijakan:
Lokasi Strategis: Kawasan sekeliling kantor Pemda Kabupaten Bogor akan dibuka sebagai titik pusat kuliner dan kebutuhan Ramadan.
Waktu Operasional: Fokus pada jam-jam menjelang berbuka puasa (Pasar Takjil).
Target Utama: Pelaku UMKM lokal agar memiliki wadah yang representatif untuk menjangkau konsumen.
Selain membahas mengenai kebijakan Ramadan, kehadiran Bupati di lokasi tersebut juga untuk memastikan kesiapan fasilitas umum dalam mendukung kegiatan Car Free Day yang menjadi pusat interaksi warga setiap akhir pekan.
Dengan adanya izin ini, diharapkan suasana Ramadan di Kabupaten Bogor tidak hanya semarak secara spiritual, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat kecil.(***)