Oplus_131072 
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto berserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor yang terkait mengambil langkah tegas dalam menata kawasan yang selama ini dipadati oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).
Pada Senin (14/4/2025), Bupati Bogor menggelar rapat koordinasi lintas sektoral yang di Hadiri pula oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara guna mematangkan persiapan penertiban sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Pasar Cibinong.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Bupati Bogor itu dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain DPRD Kabupaten Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, perangkat daerah terkait, serta Satuan Tugas Saber Pungli.
Langkah ini merupakan bagian dari program penataan kawasan pasar dan ruang publik yang belakangan dinilai memerlukan pengelolaan lebih optimal.
Beberapa titik yang menjadi fokus penertiban antara lain Pasar Citereup, Pasar Cibinong, Pasar Ciluar, Pasar Bojonggede, dan area sekitar Stadion Pakansari.
Di kesempatan terpisah Ketua DPRD menerangkan, ” kami akan menyiapkan terlebih dahulu tempat – tempat untuk para PKL lalu kami mulai tahapan sosialisasi ” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
” Nanti baru kita tata bersama- sama intinya para PKL harus tetap mendapatkan mata pencaharian dan bisa tetap melaksanakan aktivitas kegiatan ekonomi akan tetapi jangan sampai mengganggu pihak- pihak lain. Ujar Sastra winara
Penataan ini dilakukan demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat, khususnya dalam aktivitas ekonomi di kawasan pasar dan ruang publik,” ujar perwakilan Satpol PP Kabupaten Bogor dalam keterangan resminya.
Menurut informasi dari akun resmi Satpol PP Kabupaten Bogor yakni Instagram @satpolpp.kabbogor rapat ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan teknis di lapangan.
Penataan PKL akan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan sosial, termasuk relokasi yang manusiawi dan solusi jangka panjang untuk mendukung kesejahteraan pedagang kecil.
Dalam rapat tersebut, Satgas Saber Pungli juga dilibatkan guna memastikan tidak ada praktik pungutan liar yang mencederai proses penataan.
Kehadiran Polres dan Kodim 0621/Kabupaten Bogor turut menggarisbawahi bahwa penertiban akan dilaksanakan secara tegas, tetapi tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif.
Langkah koordinatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun kawasan urban yang lebih tertata. ( Alif )