Jumat, 12 Des 2025
DaerahPemerintah

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Ekspose APBD 2026

Oplus_131072

Centralnews24 -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Ekspose Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat penting ini bertujuan untuk menyinkronkan dan memfinalisasi rancangan anggaran yang akan menjadi panduan pembangunan Kabupaten Bogor tahun mendatang.

​Rapat Ekspose dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. Turut hadir secara lengkap jajaran eksekutif, yaitu Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

​Seluruh jajaran anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor juga hadir untuk memaparkan dan mendiskusikan usulan program dan kegiatan prioritas di tahun 2026.

​Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun anggaran yang efektif dan tepat sasaran.

​”Rapat Ekspose APBD 2026 ini adalah momentum krusial untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang kita susun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Seluruh program harus terukur, memberi dampak nyata, dan menjawab kebutuhan riil warga,” ujar Sastra Winara.

​Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan bahwa fokus utama APBD 2026 adalah pada percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan sektor ekonomi lokal.

​Rapat Ekspose berjalan dengan intens dan produktif, di mana setiap OPD memaparkan proposal anggarannya untuk dikritisi dan disesuaikan agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

​“Kami berharap apa yang menjadi harapan kita bersama dalam APBD 2026 ini bisa memberi dampak yang bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Bogor,” tutup Ketua DPRD Sastra Winara.

​Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Kabupaten Bogor. DPRD bertugas mengesahkan Peraturan Daerah, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta melaksanakan fungsi pengawasan.(***)



Baca Juga