
Centralnews24 – Pemkab Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menaturalisasi saluran Kali Rengas, di Desa Iwul dan Desa Waru, Kecamatan Parung Guna mencegah kembali terjadinya banjir.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas kejadian banjir yang terjadi pada 5 Juli 2025 di Perumahan Griya Waru Asri, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kepala DPUPR Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, kegiatan naturalisasi yang dilakukan itu difokuskan untuk mengembalikan fungsi saluran air Kali Rengas Parung secara optimal guna mencegah banjir terulang.
Adapun, beberapa jenis penanganan yang dilakukan yakni, penggantian cross drain yang mengalami penyempitan dan kerusakan fungsi, perkuatan struktur saluran (lining) untuk menstabilkan tanah di sekitarnya., ungkapnya.
Kemudian, pengerukan sedimen di saluran pembuang Kali Rengas Parung yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya aliran air saat hujan deras.”Ini kami lakukan untuk mengurangi risiko banjir dengan memperbaiki infrastruktur drainase yang ada, untuk menghilangkan hambatan aliran air,” ungkapnya Minggu 27 Juli 2025.
“Penumpukan sedimen dan penyempitan saluran ini telah menjadi persoalan menahun di wilayah tersebut, tentunya harus segera kami tangani secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tambahnya.
Suryanto menegaskan, Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat, dengan memberikan layanan infrastruktur yang cepat, tepat, dan berorientasi pada ketahanan lingkungan kawasan permukiman masyarakat.
Beliau juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama seluruh pihak, termasuk pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat setempat, dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
“Kami juga mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan kelancaran saluran air, serta segera melaporkan jika ada indikasi kerusakan atau potensi bahaya lingkungan,” jelasnya.(***)