
Centralnews24– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah menghadapi sorotan usai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendesak pencabutan sembilan izin usaha di kawasan Puncak.
Permintaan tersebut muncul lantaran sejumlah usaha dianggap menjadi penyebab kerusakan lingkungan yang memicu banjir berulang di wilayah tersebut.
Insiden banjir yang terjadi pada awal Juli 2025 bahkan menelan korban jiwa, sehingga mendorong KLH untuk mengambil langkah tegas.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan persoalan lingkungan di Puncak tidak bisa diselesaikan dengan cara instan.
Menurutnya, pencabutan izin usaha membutuhkan kajian mendalam, terutama terkait dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Kami harus hati-hati. Tidak semua usaha bisa langsung dicabut izinnya tanpa pertimbangan matang,” tandas Rudy.
Rudy memastikan bahwa, Pemkab Bogor tidak menutup mata terhadap desakan tersebut.
Ia menegaskan, dari sembilan izin usaha yang menjadi sorotan, dua di antaranya sudah dicabut.
“Dari 9 sudah dua kami cabut izinnya, yang 7 lainnya masih dalam tahap evaluasi, termasuk Taman Safari,” katanya.
Evaluasi ini melibatkan tim khusus yang ditugaskan untuk meninjau dampak aktivitas usaha terhadap lingkungan.
Pihaknua juga menilai penting adanya pendekatan komprehensif agar langkah yang diambil benar-benar efektif tanpa merugikan berbagai pihak.
Taman Safari Jadi Sorotan
Salah satu usaha yang ikut disebut adalah Taman Safari Indonesia, destinasi wisata ikonik yang telah mendunia.
Rudy menolak jika Taman Safari langsung disalahkan. Lanjut dia, Taman Safari tidak hanya berperan sebagai tempat wisata, tetapi juga pusat konservasi satwa langka.
“Keberadaan panda di Taman Safari adalah anugerah besar yang jarang dimiliki negara lain. Ini hasil kerja sama diplomatik antara Indonesia dan Cina,” ujar dia.
Dirinya menambahkan, Taman Safari juga telah berhasil mengembangbiakkan satwa langka seperti Harimau Sumatera, Badak Bercula Satu, dan Gajah Sumatera.
“Dengan capaian tersebut, kami tidak bisa serta-merta mencabut izinnya,” tegasnya.
Dia menegaskan, langkah mencabut izin usaha bukanlah solusi tunggal dalam mengatasi persoalan lingkungan.
Menurutnya, pendekatan yang lebih baik adalah melakukan pembenahan bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Apabila ada kesalahan yang menyangkut lingkungan bukan kami mencabut izin operasinya tapi apa yang dapat kami benahi harus dibenahi bersama,” jelasnya.
Ia juga menyoroti, pentingnya kolaborasi antara Pemkab, pemerintah pusat, dan pihak swasta untuk menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Puncak.(***)